REPUBLIKA.CO.ID, AL-QUDS – Polisi Israel di Yerusalem menahan tujuh warga Palestina dari keluarga yang sama dalam beberapa pekan terakhir, karena dugaan pemerasan dan perampokan.
Juru Bicara Kepolisiam Israel, Luba al-Sumri, mengatakan warga yang ditahan tersebut berasal dari klan Beit Hanina, di Yerusalem Timur. "Mereka diduga melakukan pemerasan dan perampokan hingga ratusan ribu shekel (mata uang Israel)," kata Luba, Senin (2/1).
Luba menambahkan, tiga tersangka dijebloskan ke dalam tahanan untuk tiga hari ke depan. Sementara yang lain masih menunggu keputusan pengadilan. "Beberapa orang anggota keluarga itu mengaku bersalah, sementara yang lain menolak semua tuduhan," imbuhnya.
Kepolisian Shufat menggelar penyelidikan kepada keluarga yang tidak disebutkan namanya itu, setelah seorang warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur melaporkan bahwa kelompok itu merebut tanahnya, meski pengadilan memerintahkan mereka untuk pergi. "Selain merebut tanah, keluarga itu juga memeras si warga," kata seorang polisi.
Polisi juga menemukan sejumlah insiden serupa di utara Yerusalem Timur yang diduga melibatkan keluarga Beit Hanina.