REPUBLIKA.CO.ID, MALAYSIA – Kepolisian Malaysia mewaspadai kemungkinan terjadinya kerusuhan saat pembacaan putusan kasus dugaan sodomi Anwar Ibrahim yang dijadwalkan digelar pekan depan.
Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Mohammad Saleh, mengatakan pihaknya sudah menerima 168 surat keluhan dari berbagai penjuru negeri dari para pengusaha, politisi dan warga biasa.
Surat tersebut berisi kekhawatiran bahwa aksi unjuk rasa itu akan mengganggu kenyamanan masyarakat. "Jika aksi unjuk rasa tetap dilanjutkan maka polisi akan mengambil langkah tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Saleh.
Menanggapi ancaman polisi itu, Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat, Azmin Ali, menegaskan kelompok oposisi tak akan membatalkan aksi unjuk rasa. "Kelompok oposisi ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah bisa melakukan apa pun. Namun, pemerintah tidak akan bisa melemahkan perjuangan kami meruntuhkan tirani dan penindasan," kata Azmin.
Selain ancaman unjuk rasa besar-besaran di Kuala Lumpur, Anwar Ibrahim dijadwalkan akan mengunjungi seluruh Malaysia untuk menyapa pendukungnya yang menggelar unjuk rasa di delapan negara bagian.
Sebelumnya, Aliansi Oposisi Malaysia menegaskan akan mengerahkan 100.000 orang untuk berunjuk rasa di luar Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur saat pembacaan putusan kasus dugaan sodomi Anwar Ibrahim. Pernyataan ini membuat kepolisian Malaysia mewaspadai kemungkinan terjadinya kerusuhan jika Anwar Ibrahim dinyatakan terbukti menyodomi mantan ajudan prianya.
Jika terbukti melakukan sodomi, Anwar yang pernah menjadi Deputi Perdana Menteri di masa pemerintahan Mahathir Muhammad itu terancam hukuman penjara 20 tahun. Jika harus menjalani hukuman penjara, maka Anwar akan kesulitan mempertahankan kursinya di parlemen dalam pemilihan umum yang akan digelar tahun ini.
Namun, Perdana Menteri Najib Razak membantah tuduhan Anwar yang mengatakan pemerintah menggunakan isu sodomi untuk menjegal kelompok oposisi.