Rabu 04 Jan 2012 12:01 WIB

Diputus Salah Rusak Hutan Amazon, Chevron Wajib Bayar 9,5 Miliar Dolar AS

Chevron
Foto: indomigas.com
Chevron

REPUBLIKA.CO.ID, EKUADOR - Pengadilan Tinggi di Ekuador menguatkan putusan 2011 yang memerintahkan perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat, Chevron, untuk membayar 9,5 miliar dolar AS. Perusahaan ini dianggap turut andil menyebabkan kerusakan di hutan hujan Amazon.

"Saya harus menyatakan kegembiraan saya atas keputusan itu," kata  Presiden Rafael Correa mengatakan kepada wartawan di kota barat daya Guayaquil. "Saya yakin keadilan telah dilakukan. Kerusakan yang mereka lakukan di wilayah lembah Amazon tak  bisa dipungkiri."

Putusan ini disambut gembira warga setempat. Kasus ini bergulir di pengadilan sejak 1993, dimana pemerintah setempat memperkarakan Texaco, perusahaan yang kemudian diakuisisi oleh Chevron, sebagai biang perusak lingkungan. Mereka berkeyakinan, Texaco membuang miliaran galon limbah beracun ke hutan hujan Amazon.

Pengadilan Tinggi Provinsi Sucumbios, di timur laut Ekuador, sepenuhnya menguatkan putusan 14 Februari 2011 dimana Chevron wajib membayar 8,6 miliar dolar AS plus 10 persen tambahan untuk biaya pengelolaan lingkungan.

Putusan pengadilan juga memerintahkan Chevron "secara terbuka meminta maaf kepada para korban" atau membayar dua kali jumlah yang dinyatakan.

Dalam sebuah pernyataan, Chevron mengecam keputusan itu. Mereka menyatakan keputusan iru sebagai "contoh lain yang mencolok dari politisasi dan korupsi peradilan Ekuador." Mereka  mengklaim bahwa keputusan itu "tidak sah" dan "diperoleh melalui skema korup dan penipuan."

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement