Senin 09 Jan 2012 11:26 WIB

Anwar Ibrahim Bebas dari Tuduhan Sodomi

Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dinyatakan tidak bersalah dalam kasus sodomi terhadap Mohd Saiful Bukhari. Putusan itu dinyatakan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Mahkamah Kuala Lumpur, Senin (9/1).

Ketua Majelis Hakim, Mohammad Zabidin Diah ,mengatakan dalam pembacaan putusan, pengadilan tak dapat mempercayai hasil pemeriksaan DNA yang diajukan sebagai salah satu bukti memberatkan oleh jaksa. "Pengadilan ragu untuk menjatuhkan hukuman atas pelecehan seksual tanpa bukti yang kuat. Kami memutuskan, terdakwa dibebaskan dari semua tuduhan," kata Mohammad.

Sebelumnya, proses persidangan mengandalkan pada pernyataan Saiful Bukhari Azlan sebagai korban pelapor dan bukti lain berupa cairan yang ditemukan pada tubuh Saiful yang menurut tim penyidik sesuai DNA Anwar.

Begitu hasil sidang dibacakan, ribuan pendukung Anwar yang memadati Mahkamah Kuala Lumpur menyambut gembira putusan hakim tersebut. Mereka bersyukur Anwar telah bebas.

"Kami bersyukur dan berharap dia ke depan bisa maju untuk mengikuti pemilu Perdana Menteri," kata Dato Johari bin Abdul, anggota parlemen Malaysia. "Ini membuktikan bahwa tuduhan kepadanya hanya konspirasi belaka," imbuhnya.

Presiden Kumpulan Aktivis Mahasiswa Independen (KAMI) Haziq Abdul Aziz mengatakan bebasnya Anwar membuat KAMI bangga. "Terbukti sudah bahwa dia bukan penipu tapi pembela keadilan."

Keputusan pengadilan yang berjalan lebih dari dua tahun ini di luar dugaan banyak pengamat politik termasuk Anwar sendiri. Ia menuding situasi ini diciptakan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk melenyapkan dirinya yang dianggap sebagai ancaman politik.

Pengadilan ini sendiri adalah sidang kasus sodomi kedua Anwar Ibrahim, yang pada dekade 1990-an menjabat sebagai deputi perdana menteri.Sebelumnya, Anwar dinyatalam bersalah pada 2000 yang juga dalam perkara sodomi. Anwar menyangkal segala tuduhan melakukan tindakan seksual kepada mantan sopir pribadinya.

Padahal, saat itu, Anwar adalah calon kuat pengganti Mahathir Mohammad hingga perselisihan antara keduanya tahun 1998 membuat Anwar terpental dari lingkar kekuasaan. Anwar kemudian ditangkap dan dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang banyak dinilai pengamat sarat muatan politik.

sumber : Lingga Premesti/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement