REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN—Warga Amerika Serikat (AS) keturunan Iran, Amir Mirza Hekmati, ditangkap di Iran bulan lalu atas tuduhan bekerja sebagai agen intelejen di Pusat Badan Intelijen AS (CIA).
Dalam laporan kantor berita Fars, Senin (9/1), pengadilan akhirnya menjatuhi hukuman kepadanya.
Pengadilan revolusioner Iran mengeluarkan vonis mati terhadap Hekmati atas upayanya bekerjasama dengan negara yang sedang bermusuhan dengan Iran. Fars melaporkan afiliasi Hekmati dengan CIA, dan upaya untuk menghubungkan Iran sebagai negara teroris.
Bulan lalu, televisi pemerintah Iran mengatakan Hekmati menerima pelatihan khusus di pangkalan militer AS di Irak dan Afghanistan. Sebelum akhirnya menuju ke Iran untuk misi selanjutnya. Dalam laporan televisi ini ditunjukkan pula bagaimana operasi misi selama di Iran.
Beberapa waktu terakhir Iran semakin gencar mengumumkan penangkapan setiap agen mata-mata asing di negaranya, termasuk yang menjadi fokus perhatian Iran adalah agen dari CIA (AS) dan Mossad (Israel)