Selasa 10 Jan 2012 05:34 WIB

PM Malaysia: Pembebasan Anwar Bersihkan Pemerintah dari Kesalahan

Najib Razak
Foto: AP
Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR---Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, pembebasan Anwar Ibrahim dari tuduhan sodomi membersihkan nama pemerintah Malaysia dari tuduhan yang sudah lama bahwa pemerintah menggunakan pengaruh politik atas pengadilan agar menyatakan Anwar bersalah sehingga ia tersingkir dari dunia politik.

“Vonis hari ini kembali menunjukkan bahwa berbeda dengan klaim banyak pihak, peradilan Malaysia adalah institusi yang mandiri,'' ujar Najib seperti dikutip kantor berita resmi, Bernama.

Ia juga menghormati vonis Pengadilan Tinggi yang diumumkan hari Senin (9/1). Komentar perdana menteri keluar beberapa jam setelah pengadilan menyatakan bukti DNA yang diajukan kejaksaan tidak bisa diandalkan. 

Hakim juga mengatakan tidak terdapat cukup bukti memberatkan bahwa Anwar melakukan hubungan seks dengan laki-laki mantan stafnya. Anwar tadinya menghadapi tuntutan penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah.

Segera setelah vonis keluar, Anwar mengungkapkan rasa lega dan mengatakan kepada wartawan ia kini bisa fokus pada usaha menjatuhkan pemerintahan koalisi yang berkuasa dalam pemilu mendatang.

“Saya bersyukur kepada Tuhan atas berita baik ini. Nama saya akhirnya dibersihkan. Beberapa tahun terakhir sangat sulit bagi kami, pencorengan nama terus-menerus dan penyerangan terhadap kepribadian saya, dan saya berterima kasih kepada istri saya Wan Azizah dan keluarga karena tetap mendukung saya,'' kata Awar.

Anwar adalah mantan wakil perdana menteri yang dipaksa mundur tahun 1998 setelah awalnya dinyatakan bersalah atas tuduhan sodomi. Kemudian Mahkamah Agung membatalkan vonis itu. Anwar terus membantah tuduhan sodomi, dan mengatakan Perdana Menteri Najib yang merupakan saingan politik utamanya, telah merancang semua tuduhan itu.

sumber : voanews
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement