REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI - Seorang insinyur asal Inggris harus mendekam di penjara Abu Dabi gara-gara pernyatannya. Ia terancam penjara satu tahun penjara karena komentarnya yang dianggap menghina Islam dalam sebuah pertemuan. "Kapan kita akan selesai dengan masjid sialan ini," ujar pria itu tanpa disebutkan namanya.
Di hadapan persidangan, Kamis (12/1) kemarin, sang insinyur berkilah bahwa pernyataannya itu tidak bermaksud menghina Islam. Ia juga mengaku kehilangan kendali selama pertemuan tersebut, karen proyek pengerjaan tamannya berjalan lambat.
Insinyur asal Inggris ini bekerja untuk membuat taman rekreasi di sekitar Masjid, yang merupakan bagian dari rencana kotamadya Abu Dhabi, seperti dilaporkan The National. Sang Insinyur sendiri dilaporkan oleh rekan kerjanya.
Kepada majelis hakim, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Masjid. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sangat respek dengan Islam dan UAE. "Saya mengatakan itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap proyek, karena saya ingin proyek itu selesai secepatnya," katanya menegaskan.
Keputusan banding akan diumumkan pada 7 Februari mendatang. Dalam sejarahnya, kaum konservatif di UAE telah menghukum banyak warga negara asing yang menetap di sana karena perilakunya yang menghina Islam.
Pada 2010 misalnya, perempuan asal Inggris yang melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya malah ditahan karena melakukan hubungan sex secara ilegal diluar nikah dengan tunangannya.
Perempuan yang berumur 23 tahun asal London itu mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang pelayan di sebuah hotel yang megah usai dirinya merayakan hari jadinya dengan pacarnya yang berumur 44 tahun, yang juga berasal dari London.
Tahun sebelumnya, perempuan Inggris juga ditahan karena mengenakan pakaian yang super minim alias bikini di Mal yang terbesar di Dubai. Saat itu, sang perempuan tengah membeli pakaian dan kado di Mal Dubai, dengan pakaian yang terbuka di bagian dadanya.
Pegawai di Mal sempat mengkritik pakaian sang perempuan tersebut. Tidak lama, petugas keamanan Mal melerai pertikaian kedua belah pihak tersebut dan menghubungi pihak kepolisian, kemudian perempuan asal Inggris itu ditahan.