Ahad 15 Jan 2012 12:19 WIB

Tiga Tentara Iran Dibebaskan Pengadilan Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Satu pengadilan Pakistan pada Sabtu membebaskan tiga orang petugas keamanan Iran yang ditangkap awal bulan ini setelah mereka memasuki wilayah Pakistan dan membunuh seorang warga Pakistan, kata para pejabat pengadilan.

Ketiga orang Iran itu ditahan oleh pasukan keamanan perbatasan Pakistan pada 1 Januari ketika mereka menyeberang ke provinsi barat daya Baluchistan, kata para pejabat.

Warga negara itu Iran dibebaskan oleh hakim Kabupaten Qazi Rashid Imrani di daerah Washak Provinsi Balochistan. Koresponden di wilayah tersebut mengatakan bahwa tentara itu dibebaskan kemudian diserahkan kepada pejabat perbatasan Iran.

Para pejabat Pakistan mengatakan bahwa para petugas keamanan Iran tersebut telah menembak mati Regi Saeed dan melukai saudaranya Salam Regi. Mereka didakwa untuk pembunuhan setelah ayah dari warga Pakistan yang dibunuh itu mengajukan kasus pembunuhan tersebut ke pengadilan.

Satu perjanjian rekonsiliasi dihasilkan di pengadilan atas nama petugas keamanan Iran dan ayah korban atas dasar uang darah. Hakim kemudian memerintahkan pembebasan warga negara Iran itu. Pengadilan memberlakukan hukuman sembilan ribu rupee (sekitar 99,67 dolar AS) kepada masing-masing ketiga warga Iran itu untuk memasuki secara ilegal ke wilayah Pakistan.

Komandan tentara Pakistan telah menyatakan sebelumnya bahwa orang-orang keamanan Iran itu telah sengaja memasuki wilayah Pakistan.

Sumber-sumber mengatakan bahwa pemerintah Iran telah mengambil-alih masalah tersebut dengan pemerintah Pakistan dan para pejabat berhasil membujuk keluarga orang yang terbunuh untuk mencapai rekonsiliasi. (satu dolar AS = 90,3 rupee Pakistan).

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement