Rabu 18 Jan 2012 10:39 WIB

Costa Concordia Bayarkan Gaji ABK Indonesia

kapal mewah Costa Concordia yang karam di pantai barat Italia
kapal mewah Costa Concordia yang karam di pantai barat Italia

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Sebanyak 142 ABK Costa Concordia asal Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan. Pihak perusahaan kapal Costa Concordia yang karam di lautan Italia itu menyetujui untuk memberikan hak ABK Indonesia.

''Penandatanganan kesepakatan ini dijadwalkan hari ini," ujar Kepala Penerangan KBRI di Roma, Musurifun Lajawa, kepada Antara London, Rabu.

Kehilangan atau kerugian benda-benda milik pribadi ABK Indonesia akan diperhitungkan dengan pihak asuransi kapal. Pihak perusahaan kapal juga telah menemukan sebanyak 37 paspor ABK WNI dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Ditemukannya sebagian paspor mereka ini akan mengurangi jumlah pengeluaran buku surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Hal tersebut pastinya akan mempercepat proses pengeluarannya.

Untuk sementara ini, pihak perusahaan akan membayar gaji ABK dalam bentuk uang tunai sebesar 400 Euro (Rp 4,6 juta). Selebihnya akan ditransfer ke rekening masing-masing dalam waktu paling lambat sebulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement