REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Satu lagi negara yang mengakui kedaulatan Palestina. Kementerian Luar Negeri Palestina hari Kamis menyatakan telah menerima surat dari pemerintah Thailand yang secara resmi mengakui negara Palestina sesuai dengan garis perbatasan 1967.
Seorang pejabat kementerian itu mengatakan kepada AFP, delegasi Palestina di PBB menerima surat resmi dari Thailand pada Rabu malam, (18/1), yang mengatakan bahwa mereka mengakui negara Palestina sesuai dengan perbatasan 1967.
Negara-negara yang secara formal mengakui kedaulatan palestina terbentang dari Afrika sampai Asia, Eropa hingga Amerika Selatan.
Pada akhir tahun lalu, Islandia menjadi negara ke-112 yang mengakui kedaulatan Palestina.