REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Seorang Warga Negara Indonesia yang menjadi awak kapal pesiar "Costa Concordia", Nyoman Juniarta, urung dipulangkan karena masih harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Maria Alle Scotte, Siena, Italia."Nyoman Juniarta masih mendapat perawatan dan belum bisa ditentukan kapan bisa pulang ke Tanah Air," ujar Kepala Fungsi Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Musurifun Lajawa, melalui surat elektronik, Jumat (20/1).
Namun, KBRI sudah memfasilitasi teman dekat Nyoman Juniarta, Citra Dewi I Gusti Ayu Putu, untuk menjenguknya di rumah sakit. Citra diharapkan akan menyampaikan kondisi Juniarta secara langsung kepada keluarganya di Bali."Citra akan kembali ke tanah air pada Jumat(20/1) menggunakan Thai Air TG945 dari Roma pukul 13.30 waktu setempat dan dijadwalkan tiba di Denpasar Sabtu(21/1) pukul 14.15," kata lelaki yang akrab disapa Mus itu.
Sedangkan 169 awak kapal asal Indonesia lainnya, mulai dipulangkan sejak Kamis (19/1). Kepulangan para awak kapal tersebut, dibagi dalam delapan kelompok terbang (kloter) dan dipulangkan dalam jangka waktu tiga hari."Ada delapan kloter yakni tujuan Bali, Makassar, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Palembang, dan Medan," tambah dia.
Perusahaan kapal "Costa Concordia", Costa Crociere SpA yang berkantor pusat di Genoa, Italia, telah membayarkan gaji awak kapal dalam bentuk tunai pada Rabu (18/1) dan sisanya akan ditransfer melalui bank selambat-lambatnya dalam waktu sebulan. Selain itu, pihak perusahaan juga akan memberikan prioritas kepada ABK Indonesia yang berminat untuk kembali bekerja.
"KBRI Roma akan memantau keseluruhan proses penanganan ABK WNI pada Costa Concordia hingga pasca pemulangan para ABK ke Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan bantuan maksimal dalam perlindungan WNI di luar negeri," ujar Mus.
Dalam kecelakaan kapal pesiar di lepas pantai Tuscan, Italia, sebanyak 170 WNI yang bekerja sebagai awak Kapal Costa Concordia berhasil diidentifikasi KBRI Roma. KBRI di Roma juga membantu WNI yang selamat dalam peristiwa itu untuk membuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena banyak di antaranya kehilangan paspor.
Kapal Pesiar Costa Concordia Jumat malam (13/1) menabrak karang hingga mengakibatkan lambung kapal robek sepanjang 70 meter. Kapal tersebut setengah tenggelam di perairan dangkal di dekat Pulau Giglio, sebuah tempat wisata yang berada 25 kilometer di lepas pantai Italia barat itu. Saat kecelakaan terjadi, kapal yang memiliki panjang 290 meter itu sedang mengangkut lebih dari 4.200 penumpang dari 60 negara dan wilayah.