REPUBLIKA.CO.ID, OHIO - Narapidana Muslim menggugat sistem pemberian makan di penjara Ohio yang hanya menyediakan makanan dengan menu babi bagi para narapidana (napi) muslim. Perlakuan diskriminasi terlihat ketika para napi Yahudi mendapatkan makanan kosher (halal versi Yahudi). Sedangkan, napi muslim sebaliknya, tidak pernah diberikan makanan halal.
Dalam pemberitaan Assosiated Press, Kamis (19/1) yang dimuat di manufacturing.net, Pemerintah negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS), bulan lalu berpendapat bahwa penyediaan makanan halal akan membuat bangkrut sistem pelayanan makanan, karena biaya yang mahal. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, ribuan napi di penjara ini telah memutuskan memeluk Islam, di mana aturan makanan halal wajib dijalankan.
Pengacara dari napi muslim, Abdul Awkal dan tahanan muslim lain, berpendapat bahwa pemerintah negara bagian telah melebih-lebihkan biaya makanan halal. Hingga Kamis, rincian keputusan gugatan ini tidak diumumkan oleh pihak penjara. Departemen Rehabilitasi negara bagian Ohio pun belum mau berkomentar tentang perlakuan ini.
Penjara Ohio sebelumnya memutuskan untuk menghapus semua produk daging babi dari menu. Namun ternyata, penjara masih memberi menu ini ke para napi, dengan alasan mayoritas napi masih menginginkan daging babi sebagi menu mereka.