REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Seorang juru bicara Statoil mengatakan, meskipun adanya sanksi yang dikenakan pada minyak Iran oleh Uni Eropa, negeri Mullah tersebut masih bisa membayar utang ke perusahaan Norwegia.
"Ada pengecualian di bawah sanksi untuk pembayaran utang yang terkait dengan kontrak sebelumnya. Kami dapat terus melakukan pembayaran," kata juru bicara itu, Selasa (25/1).
Iran mengatakan, perusahaan berutang untuk pengembangan proyek Pars Selatan dan kegiatan eksplorasi lainnya yang dilakukan di Norwegia. "Kami dibayar untuk klaim dalam bentuk liquefied petroleum gas (LPG)," tambah juru bicara itu.
Dia mencatat bahwa pembayaran seperti LPG adalah cara alternatif pembayaran, yang diindikasikan sebagai alternatif dalam kontrak asli.