Sabtu 28 Jan 2012 18:02 WIB

Belanda Ikut-ikutan Perancis Larang Muslim Gunakan Burka

Rep: Satya Festiani/ Red: Ramdhan Muhaimin
muslimah Perancis memakai burka (ilustrasi)
muslimah Perancis memakai burka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM - Pemerintah minoritas Belanda berencana untuk melarang penggunaan cadar, seperti burka dan bentuk lainnya yang menutupi muka. Larangan akan diterapkan tahun depan. 

"Setiap orang harus dapat melihat muka satu sama lain agar dapat dikenali ketika bertemu," ujar Menteri Dalam Negeri Belanda.

Belanda akan menjadi negara Uni Eropa kedua setelah Perancis yang melarang penggunaan burka. Pengguna dilarang memakai burka di tempat umum. Mereka diperbolehkan memakainya jika berada di tempat ibadah. Penumpang pesawat pun masih diperbolehkan memakai burka.

Deputi Perdana Menteri Maxime Verhagen menyangkal larangan itu ditujukan khusus untuk muslim. "Helm juga dilarang dipakai di beberapa tempat seperti di dalam toko," ujar Verhagen. 

Peraturan ditujukan agar tradisi komunikasi Belanda yang terbuka dapat berjalan. Larangan juga diterapkan untuk mencegah masyarakat menyembunyikan identitasnya ketika berbuat jahat.

Geert Wilders yang berasal dari Partai Kebebasan anti Islam (PVV) berusaha agar larangan itu menjadi hukum. Koalisinya akan memberikan rancangan ke parlemen minggu depan. Orang yang melanggar akan dikenai denda 390 euro (510 dolar AS).

Profesor Islam di Universitas Leiden, Maurits Berger, mengatakan, hanya sedikit wanita di Belanda yang menggunakan burka. "Ini hanya simbolis. Ini bagian dari kesepakatan bersama PVV," ujar Berger.

Larangan penggunaan penutup muka tidak termasuk untuk kepentingan keamanan seperti yang digunakan pemain hoki atau petugas pemadam kebakaran. Pakaian pesta atau halloween pun masih diperbolehkan.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement