REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Parlemen Iran telah menyelesaikan pembahasan draf rancangan undang-undang untuk menyetop keran ekspor minyak bagi negara-negara Uni Eropa (UE). RUU itu disusun sebagai tindakan balasan atas keputusan menteri luar negeri UE pada 23 Januari yang akan mengembargo minyak mulai 1 Juli 2012.
Wakil Ketua Komisi Energi Parlemen Iran, Nasser Soudani, menegaskan, pihaknya telah membuat empat klausul untuk menghentikan ekspor minyak ke Eropa.
"Menurut salah satu klausul, Republik Islam Iran akan menghentikan ekspor minyak ke negara-negara Eropa, jika mereka tetap melarang impor minyak dari Iran," ujarnya. Iran akan menghentikan ekspor minyak ke Eropa selama lima tahun.
"Klausul lainnya mewajibkan pemerintah untuk melarang impor semua barang dari negara-negara yang telah memberlakukan sanksi terhadap negara kita," tambahnya.
Amerika Serikat, Israel dan sekutu Eropa mereka telah menuduh Tehran mengejar program nuklirnya untuk kepentingan militer. Iran membantah tudingan itu. Sebagai anggota Badan Energi Atom Internasional, Teheran memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.