Rabu 01 Feb 2012 15:17 WIB

Tidak Puas-puas, AS Terus Cari Sanksi Baru Terhadap Iran

Rep: Lingga Permesti/ Red: Ramdhan Muhaimin
Sanksi terhadap Iran (ilustrasi)
Sanksi terhadap Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Anggota parlemen Amerika Serikat di Komite Senat Perbankan berencana  memberikan sanksi baru atas energi Iran. 

"Iran secara terus menerus menyangkal kewajiban hukum internasional dan menolak menghentikan program nuklirnya. Kami akan lebih mengisolasi Iran dan para pemimpinnya,”kata Ketua Komite dari Partai Demokrat, Tim Johnson, sebagaimana dikutip Press tv, Rabu (1/2).

Rencana ini datang karena pemerintah Obama sudah menandatangani undang-undang pada 31 Desember lalu atas embargo baru yang dilakukan negara-negara Uni Eropa. Johnson mengaku sanksi dan embargo yang telah dilancarkan belum cukup memaksa Iran untuk menghentikan program nuklir. Oleh karenanya, beberapa peraturan baru akan digulirkan.

Peraturan baru yang diusulkan adalah mengidentifikasi pejabat, afiliasi dan agen I Korps Pengawal Revolusi Iran dalam waktu 90 hari. Setelah teridentifikasi, mereka akan diberi sanksi.

Bahkan RUU yang diusulkan akan memberi sanksi terhadap perusahaan yang melakukan bisnis dengan IRGC, menghukum perusahaan-perusahaan AS yang melakukan bisnis anak perusahaan asing dengan Iran, sanksi energi dan usaha patungan penambangan uranium yang dilakukan dengan Teheran di bagian lain dunia.

Perusahaan yang diperdagangkan di bursa saham AS harus mengungkapkan aktivitas di Iran kepada US Securities and Exchange Commission. RUU ini juga akan memberi sanksi kepada perusahaan yang memasok peralatan Iran, termasuk peralatan telekomunikasi.

“Kami akan tetap melanjutkan langkah melawan Iran dan memberikan sanksi nyata pada sektor energi Iran,”kata senator asal Partai Demokrat, Robert Menendez.

sumber : reuters/ap/presstv
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement