Ahad 05 Feb 2012 06:00 WIB

AS Giliran Tekan Badan Perbankan Dunia Hentikan Bisnis dengan Iran

Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat benar-benar mengupayakan segara cara untuk bisa menghentikan program nuklir Iran. Terbaru, Washington menekan satu lembaga yang menjadi pusat sistem perbankan dunia untuk mengikuti langkahnya. AS mendesak lembaga keuangan itu--yang masih digunakan Iran--untuk benar-benar menghentikan layanan keuangan dengan Teheran demi menghindari sanksi bisnis ilegal.

Pejabat di AS menyatakan jika lembaga yang berbasis di Belgia itu, bernama Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication, atau Swift menghentikan seluruh bisnis Iran untuk tak menggunakan jaringannya, maka langkah itu benar-benar melumpuhkan Teheran dari transaksi elektronik "Ini bisa jadi hantaman paling keras," ujar mantan Menteri Keuangan AS, Avi Jorish yang kini bekerja di Swift.

Langkah itu dibuat demi lebih menghimpit keuangan Iran dan menambah tekanan terhadap pemerintahan, setelah AS dan Israel pekan ini memunculkan ancaman potensi serangan militer terhadap Iran.

Pada Kamis, Komite Perbankan Senat, meloloskan UU yang bisa mengarah pada sanksi terhadap dewan dan direktur serta kepemilikan Swift bila lembaga itu tidak menghentikan total hubungan dengan firma dan bank sentral Iran yang sebelumnya telah mendapat sanksi dari AS dan Uni Eropa.

Pencara Swift mengunjungi Washington pada Jumat (3/2) dan bertemu dengan beberapa anggota Kongres. Swift memfasilitasi aliran hampir semua transaksi keuangan secara elektronik. Semua bank besar utama di dunia dan lembaga keuangan menggunakan jasa Swift untuk mengirim data keuangan dan pesan lewat jaringannya yang dikenal aman.

Sebelumny Swift menyatakan bahwa layanannya tidak melanggar hukum sanksi tersebut. Namun dalam rilis pernyataan terbaru pada Jumat (3/2) Swift mengindikasikan menganggap serius UU terbaru AS.

"Swift memahami sepenuhnya dan mengapresiasi skala situasi ini," bunyi pernyataan resmi perusahaan mengacu pada UU terbaru AS. "Kami kini bekerjasama dengan AS dan otoritas Eropa untuk mencari kerangka legal multilateral yang bisa menyelesaikan situasi ini."

sumber : Business Insider
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement