Selasa 07 Feb 2012 15:34 WIB

AS Cabut Sebagian Sanksi Atas Myanmar

Hillary Clinton dan Aung San Suu Kyi
Foto: AP
Hillary Clinton dan Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebagai tanggapan atas berbagai perubahan positif dalam reformasi politik di Myanmar, Amerika Serikat (AS) mencabut sebagian dari sejumlah sanksinya terhadap negara tersebut. Reformasi politik itu terjadi setelah puluhan tahun Myanmar ada di bawah kekuasaan militer.

Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton, yang menandatangani pencabutan sebagian dari sanksi tersebut. Menurut pejabat Deplu, penandatanganan itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan. Dengan pencabutan sanksi tersebut, maka ada kemungkinan masuknya misi penilai dan bantuan teknis ke Myanmar. Bantuan itu berasal dari lembaga internasional, seperti institusi keuangan internasional (IFI), dalam hal ini Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan Dana Moneter Internasional.

Perubahan yang terjadi di Myanmar dimulai sejak tahun lalu, yaitu setelah pemilu pada November. Sejak saat itu, terjadi gerakan reformasi, seperti pembebasan sejumlah besar tahanan politik. Hillary Clinton, pada Desember lalu, menjadi Menlu AS pertama yang mengunjungi Myanmar, setelah lebih dari 50 tahun. Saat itu, Hillary Clinton bertemu dengan para pemimpin negara itu dan tokoh pro-demokrasi Aung San Suu Kyi.

Pernyataan yang dikeluarkan Senin (6/2) itu menyatakan, Hillary berjanji akan mendukung penilaian IFI dalam kunjungannya ke Myanmar. "Upaya itu sebagai tanggapan dan dorongan atas reformasi yang sedang dilakukan di negara itu," kata pejabat tersebut seperti diberitakan AFP dan dikutip Antara, Selasa (7/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement