Selasa 14 Feb 2012 13:19 WIB

Prancis Akan Larang Babysitter Berjilbab

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hafidz Muftisany
pengasuh anak muslimah (ilustrasi)
Foto: al-arabiya
pengasuh anak muslimah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Masalah jilbab kembali menjadi berita utama di media Perancis. Setelah Majelis Nasional Perancis tengah mempelajari sebuah draft Undang-undang (RUU) yang akan melarang simbol-simbol keagamaan di semua fasilitas anak, termasuk pengasuh dan asisten perawat anak di rumah.

Sebelumnya, RUU tersebut telah disetujui oleh Senat Perancis dengan suara bulat pada Selasa (17/1) lalu. Setelah disetujui Senat, tahapan selanjutnya adalah pengkajian draft tersebut oleh Majelis Nasional sebelum disahkan menjadi UU.

"Kecuali dinyatakan khusus dalam kontrak dengan majikan perseorangan, asisten perawatan anak dikenakan kewajiban netralitas dalam hal agama disetiap kegiatan perawatan anak," demikian bunyi RUU tersebut saat dibacakan Senator dari Partai Kiri Radikal, Françoise Laborde, seperti dikutip alarabiya.net, Selasa (14/2).

Ia menambahkan Orang Tua memiliki hak untuk menginginkan pengasuh yang netral dari perspektif agama."RUU ini merupakan respon dari insiden keluarga Loup," kata dia.

Pada 27 Oktober 2011, pengadilan banding di Versailles menyetujui pemecatan karyawan itu sebagai putusan yang sah dimata hukum. "Putusan akhir dari pengadilan banding Versailles mendukung Loup sebagai hal yang benar. Saya berharap kasus ini akan diterjemahkan ke dalam hukum," kata Laborde.

Seorang asisten perawatan anak, Djamila, menilai RUU itu sama sekali tidak memikirkan dedikasi seorang pengasuh terhadap pekerjaannya. "Kami menjaga anak-anak. Dapatkah anda memberitahu anda, apakah anak-anak tahu dengan masalah agama," katanya.

Analis tentang sekularisme, Jean Baubérot, mengatakan kekecewaannya dengan menjadikan sekularisme sebagai tameng dalam menetapkan sebuah hukum diskriminasi terhadap komunitas Muslim. "Negara ini, telah menghidupkan kembali hubungan antara negara dan agama sementara pada saat bersamaan menindak hubungan antara individu dan agama," ketusnya.

sumber : alarabiya.net
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement