Jumat 17 Feb 2012 02:03 WIB

Afghanistan Akan Berikan Kekebalan Hukum Bagi Personel AS

Presiden Afghanistan, Hamid Karzai
Foto: AP PHOTO
Presiden Afghanistan, Hamid Karzai

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Perundingan perdamaian yang dilakukan Afghanistan, Amerika Serikat (AS), dan kelompok gerilyawan Taliban sudah berlangsung dan menghasilkan beberapa kontrak kerja sama. Menurut Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, perundingan yang berlangsung lama itu dilakukan melalui kemitraan strategis. Hal itu dilakukan setelah pasukan tempur asing pergi.

Pihaknya juga memberikan ruang berkaitan dengan kekebalan hukum bagi personel AS di Afghanistan. Hal ini, kata dia dalam wawancara dengan The Wall Street Journal, pernah  menjadi batu sandungan yang mencegah perjanjian strategis serupa antara AS dan Irak, tahun lalu.

"Itu masalah yang kita bisa diskusikan," kata presiden. "Kami ingin kerja sama dengan Amerika Serikat. Dan kami akan melakukan semua apa yang kami bisa membuat itu mungkin," katanya, seperti diberitakan Reuters dan dipantau Antara, Kamis (16/2).

Untuk membangun kepercayaan diri, pemerintahan Presiden Barack Obama telah mengonfirmasi sementara pembicaraan dengan Taliban itu. Obama juga menyinggung kemungkinan transfer lima narapidana dari Teluk Guantanamo ke Qatar, dan tentang gencatan senjata lokal potensial dengan milisi.

Dalam wawancara itu, Karzai mengatakan, Taliban bahkan mungkin menerima kesepakatan perdamaian yang memungkinkan kehadiran jangka panjang pasukan AS. "Ada banyak orang di Taliban yang merupakan putra daerah, dan yang tidak ingin negara ini, rakyat negeri ini, menderita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement