REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Kamis (17/2) mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah memperluas sanksi-sanksi kepada Iran. "Hari ini pemerintah Amerika Serikat mengambil tiga tindakan sanksi terpisah terhadap badan intelijen utama Iran, Kementerian Intelijen dan Keamanan (MOIS)," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland.
"MOIS ditunjuk atas keterlibatannya dalam tindakan serius pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap rakyat Iran, serta dukungannya kepada kelompok gerilyawan, termasuk Alqaidah, Hizbullah dan Hamas," katanya lagi.
"Lembaga itu juga ditunjuk berdasarkan perintah eksekutif terpisah untuk dukungannya kepada rezim Suriah dalam penindasan brutal terhadap rakyat Suriah. Kami telah memberlakukan sanksi visa dan keuangan pada MOIS untuk komisi atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di negaranya sendiri," tambah Nuland.
Dia mengatakan, sanksi-sanksi itu mengekspos kegiatan MOIS dan mendorong semua mitra Amerika Serikat untuk "mengambil tindakan yang sama dalam menanggapi keterlibatan MOIS atas perilaku terlarang." Iran kini berada di bawah beberapa paket sanksi Dewan Keamanan (DK) Perikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Negara-negara Barat dipimpin Amerika Serikat menduga bahwa Republik Islam itu berusaha untuk membangun senjata nuklir, namun Teheran bersikeras bahwa program nuklirnya bertujuan damai, yakni mencukupi kebutuhan tenaga nuklir untuk tujuan sipil.