Sabtu 18 Feb 2012 01:10 WIB

Belanda tak Bisa Larang Imam Radikal

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG (ANP) - Haitham al-Haddad pakar Syariah yang kontroversial tidak bisa dilarang ke Belanda. Permintaan tersebut disampaikan dalam surat Menteri Keamanan dan Kehakiman Belanda, Ivo Opstelten kepada parlemen.

Surat tersebut merupakan reaksi atas keberatan yang diajukan Partai Uni Kristen(ChristenUnie), partai kanan populis PVV, Partai Protestan Ortodoks SGP dan dua partai dalam kabinet yaitu Partai Liberal Konservatif VVD dan Kristen Demokrat CDA.

Ivo Opstelten mengecam ucapan al-Haddad mengenai perempuan dan warga Yahudi, tetapi hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melarangnya berkunjung ke Belanda. Sebuah organisasi debat mengundangnya ke Amsterdam, setelah ia ditolak menghadiri simposium yang digelar oleh organisasi mahasiswa Islam di Vrije Universiteit (VU) Amsterdam.

Menteri keamanan dan kehakiman Belanda mengingatkan bahwa al-Haddad memiliki paspor Inggris. Warga Uni Eropa hanya bisa dilarang masuk ke Belanda apabila mereka merupakan ancaman bagi ketertiban dan keamanan masyarakat umum.

"Pasti akan diambil tindakan kalau sampai kedua faktor tersebut terjadi," demikian Ivo Opstelten.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement