Sabtu 18 Feb 2012 06:19 WIB

AS Berlakukan Sanksi Baru Pada Iran

Rep: aghia khumaesi/ Red: Endah Hapsari
Ancaman perang AS melawan Iran (ilustrasi)
Ancaman perang AS melawan Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN-- Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan sanksi baru, terhadap Kementerian Intelijen Iran. Sanksi itu dikeluarkan, karena dugaan pelangaran hak asasi manusia dengan mendukung kelompok teroris dan pemerintah Suriah.

Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa, "Sanksi itu berisi, pelarangan untuk melakukan bisnis dan pelayanan dengan warga AS, membekukan aset kementerian dibawah yuridiksi AS, serta larangan visa AS pada semua anggotanya," katanya, dikutip Press TV.

Departemen Keuangan AS juga menuduh Kementerian Intelijen Iran, menyediakan bantuan keuangan dan teknologi, untuk kelompok Hizbullah Lebanon dan gerakan Hamas Palestina, serta telah berpartisipasi bersama beberapa orang Hizbullah untuk meng-hack komputer AS.

Kementerian Intelijen Iran juga dituduh memfasilitasi gerakan al-Qaeda, dengan menyediakan uang dan senjata untuk Alqaidah di Irak.

"Hari ini, kami telah ditunjuk Departemen Intelijen untuk menyalahgunakan hak asasi manusia dan mendukung tindakan keras rezim Suriah, pada masyarakatnya sendiri,"kata wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen. 

sumber : press.tv
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement