REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Komisi Tinggi Pemilihan Presiden Mesir (HPEC), menyatakan telah menunda pengumuman perincian jadwal pemilihan presiden sebagai tanggapan atas permintaan Kementerian Luar Negeri untuk membuat pengaturan yang diperlukan guna memberi waktu kepada warga negara yang berada di luar negeri. Pengumuman itu disampaikan, Ahad (19/2).
"Komisi tersebut menerima surat dari Kementerian Luar Negeri, yang menjelaskan kesulitan pemberian suara melalui 'surel' (surat elektronik) dalam waktu singkat, sebab libur kantor pos berbeda akibat perbedaan waktu di masing-masing negara. Kementerian itu memerlukan waktu dua pekan untuk melakukan pemungutan suara," kata pemimpin Mahkamah Tertinggi Konstitusi dan HPEC, Farouk Sultan, sebagaimana dikutip Xinhua, Senin (20/2).
Satu pekan lagi akan diperlukan untuk memilah suara akibat kurangnya diplomat dan pejabat, demikian antara lain isi surat dari Kementerian Luar Negeri Mesir.
Jumlah warga negara Mesir yang diperkirakan berada di luar negeri dan akan menandatangani tempat pemungutan suara mencapai satu juta, separuh di antara mereka tinggal di Arab Saudi. Sementara itu pemilihan presiden akan diselenggarakan dalam satu tahap, bukan tiga tahap seperti pemilihan anggota majelis rendah, jadi tak mungkin untuk memanipulasi proses pemilihan umum.
HPEC memutuskan untuk menerima permintaan calon dari 10 Maret sampai 8 April. Hasil pemilihan presiden pertama di Mesir sejak tergulingnya mantan presiden Hosni Mubarak direncanakan diumumkan sebelum akhir masa peralihan, yang dijadwalkan akhir Juni, kata Farouk Sultan.