Selasa 21 Feb 2012 09:00 WIB

Jaksa Mesir Nilai Mubarak Layak Dihukum Mati

Hosni Mubarak di Persidangan
Foto: Al Jazeera
Hosni Mubarak di Persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua tim Jaksa Penuntut Umum dalam pengadilan diktator Mesir Hosni Mubarak, mengatakan, Senin (20/2)bahwa Mubarak harus dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan demonstran dalam pemberontakan tahun lalu.

Mustafa Suleiman menuturkan Mubarak, yang telah memerintah negara selama hampir 30 tahun, jelas berwenang atas penggunaan peluru tajam dan mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap demonstran damai, Associated Press melaporkan.

Menurut perkiraan pemerintah, sekitar 850 tewas dalam tindakan keras mulai 25 Januari - 11 Februari 2011.

Untuk itu, Suleiman menyatakan kepada hakim ketua, Mubarak dan lima terdakwa, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly dan empat pejabat senior keamanan era Mubarak, harus menerima hukuman maksimum.

"Ini bukan kasus tentang pembunuhan terhadap satu atau sepuluh atau 20 warga sipil, tetapi kasus seluruh bangsa," tegasnya.

Pengacara korban bertepuk tangan ketika Suleiman menegaskan bahwa Mubarak tidak hanya mengundurkan diri, tapi digulingkan oleh kehendak rakyat. Suleiman menyinggung dua pidato Mubarak selama kerusuhan, di mana dia meminta otoritas untuk melindungi rakyat. Jaksa Penuntut mengatakan ini adalah bukti lebih lanjut bahwa pengunjuk rasa diserang.

Banyak warga Mesir khawatir bahwa para jenderal yang mengambil kekuasaan setelah Mubarak, tidak tertarik menghukum mantan atasannya itu.

sumber : IRIB
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement