REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kelompok muslim AS menyerukan adanya perlindungan hak asasi bagi mahasiswa muslim. Mereka melakukan protes seiring dengan terungkapnya kegiatan polisi New York (NYPD) memata-matai kegiatan organisasi mahasiswa Islam.
"Kegiatan tersebut tampaknya inkonstitusional dan ilegal," kata Direktur Komunikasi Nasional Komite Hubungan Amerika Islam (CAIR), seperti dikutip dari laman onislam, Senin (20/2). Menurutnya, NYPD bertindak seolah-olah hal itu diatur dalam hukum.
Menurut laporan kantor berita AP, NYPD mengirim petugas yang menyamar untuk memonitor kegiatan mahasiswa muslim. Mereka bahkan mengirim petugas dalam suatu perjalanan wisata dan mencatat nama mereka, termasuk berapa kali mereka shalat.
NYPD juga mengawasi situs internet mahasiswa muslim setiap hari, meskipun mahasiswa dan dosen tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Juru Bicara NYPD Paul Browne membenarkan kegiatan tersebut. Mereka mengawasi kegiatan mahasiswa muslim pada 2006 dan 2007.
"Mengetahui bahwa kami dimata-matai sungguh mengecewakan," kata anggota dewan pendiri organisasi alumni muslim," Salim Patel. Ia mengatakan perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman.
Kelompok hak asasi manusia mengecam pengawasan polisi pada mahasiswa muslim dan menganggap hal itu merupakan pelanggaran hak sipil dan agama. Seorang mahasiswa muslim dari Hackensack, Hussain, mengatakan para mahasiswa muslim telah mencoba untuk membaur di masyarakat. Namun, tindakan NYPD membuat mahasiswa merasa terasing di AS.