Ahad 26 Feb 2012 20:57 WIB

Ini Alasan Iran Tolak Pengawas IAEA Kunjungi Kompleks Militer Parchin

Dirjen IAEA, Yukiya Amano
Foto: Reuters
Dirjen IAEA, Yukiya Amano

REPUBLIKA.CO.ID, Duta Besar Iran untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan, Iran hanya akan menyetujui permintaan delegasi IAEA untuk mengunjungi situs militer Parchin, jika kerangka kerja sama yang membahas masalah kedua belah pihak dibentuk.

Mendapatkan akses ke Parchin hanya dapat diatur setelah mengadakan negosiasi dan menyepakati sebuah kerangka tertentu, kata Ali Asghar Soltanieh seperti dikutip kantor berita ISNA pada Ahad (26/2).

Menanggapi pertanyaan tentang mengapa Iran menolak akses para pemeriksa IAEA untuk mengunjungi Parchin, Soltanieh mengklarifikasi bahwa permintaan mereka untuk mengunjungi situs tersebut tidak termasuk dalam kewajiban hukum Iran sehubungan dengan Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Pada kesempatan itu, Soltanieh memperingatkan negara-negara Barat dan Arab untuk tidak membuat komentar yang akan merusak kerjasama antara Iran dan IAEA. "Badan itu harus dibiarkan untuk melanjutkan kegiatannya secara profesional dan tidak memihak serta tanpa motivasi politik, karena Iran bermaksud untuk melanjutkan pembicaraan dalam upaya menyelesaikan masalah IAEA," tegas Soltanieh.

"Laporan terbaru IAEA terhadap Iran jelas menunjukkan bahwa semua kegiatan nuklir Tehran, khususnya pengayaan uranium, sepenuhnya di bawah pengawasan badan nuklir PBB itu," tambahnya.

Amerika Serikat, rezim Zionis Israel dan beberapa sekutu mereka, berulang kali menuduh Iran mengejar tujuan militer dalam program nuklirnya. Iran menolak keras tuduhan itu, dengan alasan bahwa sebagai penandatangan NPT dan anggota IAEA, memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir bertujuan damai.

Pemimpin Tinggi Revolusi Islam Iran Ayatullah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei, Rabu lalu juga menegaskan bahwa Iran tidak akan pernah berusaha memperoleh senjata nuklir dan mempertimbangkan kepemilikan senjata itu, karena itu adalah dosa besar, tidak berguna dan destruktif.

sumber : irib
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement