REPUBLIKA.CO.ID, Televisi pemerintah Rusia mengatakan pihak berwenang Rusia dan Ukraina telah menahan sekelompok tersangka yang dituduh berupaya hendak membunuh Perdana Menteri Vladimir Putin.
Stasiun Channel One mengatakan, para tersangka tersebut berencana hendak membunuh Putin di Moskow segera setelah pemilu presiden Rusia pada 4 Maret. Laporan itu mengatakan para tersangka ditangkap di kota pelabuhan Laut Hitam Odessa, Ukraina.
Laporan itu mengutip para pejabat Ukraina mengatakan para tersangka ditahan sebelumnya tahun ini setelah terjadinya ledakan selagi mereka melakukan praktik membuat bom. Dikatakan, para tersangka itu telah sejak lama bekerja untuk sebuah kelompok yang ingin mendirikan negara Islam di Kaukasus Utara, Rusia.
Nama para pejabat keamanan tidak disebutkan dalam laporan itu. Juru bicara Putin mengukuhkan laporan itu kepada kantor berita Itar-Tass, tetapi tidak memberikan rincian lebih jauh.
Perdana Menteri Putin secara luas diperkirakan akan memenangkan masa jabatan ketiga sebagai presiden dalam pemilu bulan Maret itu, setelah menjabat selama dua masa jabatan dari tahun 2000 sampai tahun 2008.
Moskow sejak itu telah memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun. Jika terpilih kembali, Putin yang berusia 59 tahun itu dapat menjabat dua kali masa jabatan enam tahun dan tetap berkuasa sampai tahun 2024.