Selasa 28 Feb 2012 17:06 WIB

Turki Perketat Izin Pesawat Komersial Israel Lintasi Wilayahnya

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Turki-Israel
Turki-Israel

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA - Pemerintah Turki mulai memberlakukan aturan ketat terkait perizinan pesawat kargo sipil Israel memasuki wilayah Turki. Salah satu aturan yang diterapkan Turki ialah pengurusan izin masuk khusus Israel yang memakan waktu 10 hari.

 

Seperti dikutip infopalestina.com, Otoritas Israel menilai langkah Turki ini sebagai “pembatasan berbahaya bagi perdagangan Israel dengan negara-negara lain”. “Dua perusahaan penerbangan meminta orotitas penerbangan sipil Israel untuk melaksanakan prinsip timbal balik terhadap pesawat kargo Turki yang mendarat di bandara internasional Ben Gorion tanpa batasan atau hambatan apapun," demikian salah seorang pejabat Israel yang enggan disebutkan namanya.

 

Kementerian Perdagangan Israel kabarnya sedang mengkaji masalah ini, dan akan mengambil tindakan yang sesuai.

 

Surat kabar Israel Ha’aretz, Selasa (28/2), menuliskan hampir semua pesawat kargo sipil Israel yang melintasi wilayah udara Turki, termasuk penerbangan udara yang menuju wilayah timur jauh, dikenali dengan muatan kargo “bahan-bahan berbahaya”.

"Isi pesawat kargo Ini tidak selalu bahan-bahan peledak atau amunisi, namun barang-barang seperti baterai, parfum dan barang-barang yang mudah terbakar," demikian Ha'arezt menuliskan.

 

Bagi Israel, tindakan baru Turki ini menimbulkan kerugian ekonomi bagi dua perusahaan penerbangan Israel dan merusak citra keduanya. Sebab belakangan ini kedua perusahaan terpaksa harus menghindar dari wilayah utara Turki, dan memperpanjang rute penerbangannya sehingga mengakibatkan berlipatnya biaya penerbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement