REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menyampaikan, Rabu (29/2), bahwa Korea Utara menyepakati moratorium pengujian nuklir dan peluncuran misil jarak jauhnya, serta mengizinkan penilik nuklir untuk mengunjungi kompleks fasilitas nuklirnya di Yongbyon.
Semua itu ditujukan untuk menghentikan semua aktivitas menyangkut nuklir, termasuk pengayaan uranium.
Pengumuman yang dikeluarkan AS itu memuluskan jalan bagi negosiasi enam pihak dengan Pyongyang dan menindaklanjuti perundingan antara pejabat AS dan Korea Utara di Beijing, pekan lalu.
"Hal ini memperbaiki suasana untuk berunding dan memperlihatkan komitmennya untuk denuklirisasi. Korea Utara setuju untuk menerapkan moratorium peluncuran misil jarak jauh, pengujian nuklir, dan aktivitas nuklir di Yongbyon, termasuk aktivitas pengayaan uraniumnya," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS, seperti diberitakan Reuters, Rabu.
Disebutkan bahwa Korea Utara juga sepakat untuk mengizinkan pemeriksaan Badan Atom Internasional (IAEA) untuk memverifikasi dan memantau moratorium pengayaan uranium di Yongbyon. "Mereka juga mengecek tidak aktifnya reaktof 5 MW dan fasilitas yang terkait dengannya," lanjut pengumuman itu.
Kemenlu AS mengatakan bahwa AS juga siap untuk menyelesaikan detail pengajuan bantuan paket pangan berupa 240 metrik ton dukungan nutrisi dan bantuan lainnya yang disepakati atas dasar kebutuhan berikutnya.