Jumat 02 Mar 2012 06:58 WIB

AS Sahkan UU untuk Mata-matai Iran di Amerika Latin

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Parlemen AS
Foto: AP
Parlemen AS

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Komite Parlemen Luar Negeri AS, subkomite terorisme, telah mendukung sebuah RUU yang mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk memberikan penjelasan kepada Kongres mengenai kegiatan Iran di Amerika Latin. "RUU, yang berjudul 'Melawan Iran dalam UU Belahan Barat' sudah disetujui, dan telah didukung oleh para bipartisan, baik partai Republik dan Demokrat," kata Komite Luar Negeri, Kamis (1/3), Press tv melaporkan.

Menurut RUU ini, Iran telah meningkatkan jumlah kedutaan besar di Amerika Latin dari lima pada tahun 2005 menjadi 11 di 2012 ini. Jika Kongres menyetujui seluruh RUU itu, Departemen Luar Negeri harus menginformasikan kegiatan Iran di Amerika Latin dalam waktu 180 hari.

Iran telah berusaha memperluas hubungan dengan negara-negara Amerika Latin dalam beberapa tahun terakhir, menggambarkan bahwa langkah itu sebagai salah satu strategi utama kebijakan luar negeri negeri para mullah.

Mayoritas negara Amerika Latin juga telah meningkatkan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Iran dalam beberapa tahun terakhir. Sementara hubungan mereka dengan Amerika Serikat telah menurun, bahkan Amerika Latin cenderung untuk mengakhiri ketergantungan pada Washington.

Popularitas Iran meningkat di Amerika Latin, telah menimbulkan kekhawatiran besar di Washington. AS menganggap wilayah tersebut sebagai halaman belakang strategis dan lingkup pengaruh tradisional.

Pada tanggal 6 Januari, AS memperingatkan negara Amerika Latin untuk tidak memperluas hubungan diplomatik dan bisnis dengan Iran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement