REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Tiga anggota diduga jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Singapura telah ditangkap setelah mereka melarikan diri pada tahun 2001 dan kembali ke Singapura, kata media setempat Jumat (2/3).
"Penangkapan terakhir itu terjadi setelah pihak berwenang intelijen bekerja sama dengan rekan-rekan mereka di luar negeri," kata Wakil Perdana Menteri Teo Chee Hean.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan, salah satu yang ditangkap adalah Sahrudin Mohd Sapian, yang digambarkan sebagai 'anggota pelopor' dari jaringan Jemaah Islamiyah Singapura, dan dikatakan telah pergi ke Afghanistan untuk pelatihan pada tahun 2000.
Dia telah merekrut anggota-anggota baru untuk jaringan dan mentargetkan Singapura sebagai tempat-tempat untuk diserang, kata kementerian itu. Setelah melarikan diri dari negara itu, ia dilacak oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan ditangkap pada Januari. Kementerian itu tidak mengatakan di mana Sahrudin ditemukan.
Dia dideportasi ke Singapura bulan lalu dan ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Dua lainnya adalah bersaudara Mohamed Rafee Abdul Rahman dan Abdul Rahim Abdul Rahman.
Mohamed Rafee juga mendapat pelatihan di Afghanistan dan digambarkan telah memberikan dukungan logistik untuk jaringan Jemaah Islamiyah regional. Dia kembali ke Singapura pada Januari. Saudaranya, Abd Rahim dipulangkan kembali bulan lalu dan kini sedang diperiksa.
Kementerian itu juga memberikan data terbaru mengenai beberapa penahanan dan pembebasan. "Sekarang ada 17 orang ditahan di bawah ISA," katanya.