REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah laporan PBB memperingatkan rencana Israel mengusir seluruh warga Palestina dari wilayah Agwar dan Laut Mati dengan menguasai wilayah itu dan larangan pemanfaatannya.
Laporan yang dikeluarkan oleh Biro Koordinasi Urusan Kemanusiaan di Palestina OCHA dengan tajuk “Realita Kemanusiaan di Kawasan Lembah Jordan dan Laut Mati” bahwa penjajah Israel jikalau diberikan izin kepada warga Palestina menggunakan 3,5 persen dari lahan yang dilarang digunakan di Lembah Jordania maka keuntungan tahunannya akan bernilai 1 miliar dolar.
Laporan menegaskan bahwa sekitar 2.000 warga Palestina tinggal di kawasan Laut Mati dan Lembah Jordan. Namun 87 persen wilayah itu masuk dalam kategori C hampir semuanya dilarang dimanfaatkan oleh warga Palestina.
Laporan menambahkan, itu luas kira-kira yang dikhususkan untuk digunakan oleh militer Israel atau berada di bawah penguasaan pemukiman Yahudi. Di samping itu, ada sekitar tujuh persen dari kawasan itu secara resmi berada di kawasan B yang berada dalam kekuasaan sipil Palestina dan militer Israel. Namun di kawasan ini dilarang dikembangkan sebab sebagai kawasan lindung sesuai dengan kesepakatan Way River tahun 1998 antara otoritas Palestina dan pemerintah Netanyahu saat itu.
Laporan ini menegaskan bahwa seperempat warga Palestina tinggal di wilayah Lembah Jordan dan Laut Merah di kawasan C, 7.900 orang adalah kaum Baduwi dan penggembala kambing, 2.400 jiwa tinggal di wilayah militer tertutup mereka sedang menghdapi bahaya pengusiran paksa. Sementara itu ada 37 pemukiman Israel yang dihuni oleh 9.500 warga penjajah Israel.
Laporan ini menegaskan bahaya pengusiran paksa akibat faktor penggusuran rumah dan pengusiran paksa dari wilayah militer tertutup. Mereka tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan utama mereka akibat kekangan penjajah Israel.