REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah komisi PBB yang menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Libya, tidak dapat menentukan penyebab kematian diktator Muammar Qaddafi dan putranya Mutassim.
Laporan komisi investigasi internasional di Libya mengatakan bahwa Gaddafi dan putranya, yang ditangkap secara terpisah pada tanggal 20 Oktober oleh pejuang, meninggal dalam keadaan tidak jelas.
"Meskipun terluka dan masih hidup pada saat penangkapan dan kemudian meninggal di penjara," tulis laporan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB seperti dilansir AFP.
"Komisi belum mampu mengkonfirmasi kematian Qaddafi sebagai aksi pembunuhan di luar hukum dan menilai investigasi lebih lanjut diperlukan," tambahnya seraya membuat rekomendasi yang sama dalam kasus Mutassim.
"Pihak berwenang Libya menolak memberikan akses data otopsi Qaddafi kepada komisi PBB meskipun ada banyak permintaan," katanya, mencatat bahwa ahli patologi tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian dari gambar mayat.
Mengenai kasus Mutassim, komisi juga tidak dapat memperoleh informasi terkait kondisi kematiannya, tapi rekaman terakhir menunjukkan ia masih hidup setelah penangkapan.
"Keduanya tewas dalam keadaan tidak jelas setelah ditangkap, tetapi jelas bahwa mereka ditangkap hidup-hidup," kata laporan itu. Komisi PBB merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut dalam kedua kasus untuk menentukan penyebab kematian.
Kontroversi berkecamuk seputar kondisi kematian Gaddafi setelah ia ditangkap hidup-hidup di kota Sirte pada 20 Oktober. Pihak berwenang Libya baru bersikeras mantan diktator meninggal akibat baku tembak, tapi banyak sumber berbicara tentang eksekusi mati.
Laporan PBB menyimpulkan bahwa pemajangan mayat Gaddafi dalam peti es di Misrata, merupakan pelanggaran hukum adat internasional.