Senin 05 Mar 2012 17:45 WIB

Bagikan 'Yoghurt', Pria AS Ini Dipenjara Dua Tahun

Rep: Amri Amrullah / Red: Djibril Muhammad
Yoghurt - ilustrasi
Yoghurt - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang pria Amerika Serikat (AS) dipenjara dua tahun karena membagikan Yoghurt kepada para wanita di New Meksiko. Alasan pria ini dipenjara, karena membagi-bagikan Yoghurt yang telah ia campur dengan air maninya sendiri.

Pria aneh tersebut bernama Anthony Garcia (32 tahun). Ia menerima hukuman dua tahun penjara dari pengadilan Albuquerque pada Kamis (1/3) lalu. Setelah dirinya mengaku bersalah membagikan sampel yoghurt secara gratis kepada warga setempat di wilayah Sunflower Market, Albuquerque pada Januari lalu.

Menurut Associated Press, yang dilansir Senin, (5/3), Garcia dituduh dengan perbuatan 'memuakkan dan mengerikan' oleh Jaksa penuntut. Akibat mencampur sesendok mani miliknya dan mencelupkannya ke dalam wadah Yoghurt.

Yoghurt itu kemudian ia bagi-bagikan kepada pelanggan perempuan disekitar tempat tinggalnya. Beberapa wanita yang menyadari rasa yang aneh itu pun melaporkan kepada polisi. Kemudian Polisi menahan Garcia, setelah ia mengakui perbuatannya. Ia pun sekarang harus meringkuk di penjara selama dua tahun lamanya.

sumber : digitalspy.co.uk
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement