Kamis 08 Mar 2012 21:46 WIB

Janda Usamah bin Laden Didakwa Langgar Imigrasi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Usamah bin Ladin
Foto: AP
Usamah bin Ladin

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Dalam Negeri Pakistan mengatakan pemerintah telah mendakwa tiga janda Usamah bin Laden karena memasuki dan tinggal secara ilegal di Pakistan, Kamis (8/3). Mereka tinggal tanpa visa.

Ketiganya telah ditahan pemerintah sejak Mei tahun lalu saat pasukan komando AS menggrebek kediaman mereka. Operasi tersebut menewaskan bin Laden. Bersama mereka juga terdapat beberapa anak-anak.

Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri, ketiganya sudah menjalani persidangan. Tidak dijelaskan dimana mereka menjalani pengadilan. Belum jelas hukuman apa yang dijatuhkan pada ketiganya jika dinyatakan bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement