Senin 12 Mar 2012 16:34 WIB

Korban Serangan Pesawat Tanpa Awak akan Gugat Menlu Inggris

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON --  Pengacara keluarga seorang pria yang tewas di Pakistan mengatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Menteri Luar Negeri Inggris William Hague. Pria tersebut tewas dalam serangan pesawat tanpa awak AS.

Firma hukum London Leigh Day & Co mengatakan memiliki bukti yang kredibel dan tak terbantahkan. Hague dituduh mengawasi kebijakan intelijen Inggris terhadap pasukan AS untuk merencanakan serangan terhadap militan di Pakistan.

Firma tersebut berencana melayangkan protes resmi terhadap Hague di Pengadilan Tinggi London atas nama Noor Khan. Ayah Noor Khan, Malik Daud Khan tewas dalam serangan pesawat tanpa awak tahun lalu.

Malik Daud Khan merupakan anggota 'jirga' atau kelompok sesepuh di wilayah kesukuan barat laut Pakistan. Ketika itu, sebuah rudal menghantam kelompok tersebut yang sedang melakukan pertemuan.

Serangan pesawat tanpa awak merupakan strategi yang diterapkan Barack Obama dalam memerangi terorisme di Pakistan. Seorang pejabat mengatakan strategi tersebut berhasil melemahkan kepemimpinan Al Qaeda di wilayah tersebut.

Kendati demikian, serangan tersebut telah menjadi sumber friksi bagi Washington dan Islamabad. Serangan pesawat tanpa awak juga mengundang kemarahan warga Pakistan. Mereka melihat hal tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan dan penyebab seringnya kematian warga sipil.

Leigh Day & Co berpendapat bahwa mereka yang terlibat dalam serangan bersenjata hanya bisa mengklaim kekebalan hukum pidana jika mereka pejuang yang ambil bagian dalam konflik bersenjata internasional. Pengacara Khan mengatakan staf pusat intelijen Inggris, Markas Komunikasi Pemerintah (GCHQ) telah melanggar hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement