Senin 12 Mar 2012 21:21 WIB

Salah 'Ngebom', Menlu Inggris Digugat Keluarga Korban

Menlu Inggris William Hague.
Foto: guardian.co.uk
Menlu Inggris William Hague.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Menteri Luar Negeri Inggris William Hague digugat oleh keluarga korban tewas pesawat tak berawak di Pakistan. Hague dituduh terlibat dalam serangan, yang melanggar hukum antarbangsa.

Badan hukum London Leigh Day & Co menyatakan memiliki bukti tepercaya, tak tertandingi bahwa Hague mengawasi kebijakan meloloskan sandi Inggris kepada pasukan Amerika Serikat, yang merencanakan serangan terhadap pejuang di Pakistan.

Lembaga itu berencana mengeluarkan tuduhan resmi terhadap Hague di pengadilan tinggi di London atas nama Noor Khan, yang ayahnya tewas akibat serangan pesawat tak berawak pada tahun lalu.

Malik Daud Khan adalah anggota setempat dari 'jirga', dewan tetua, yang sedang mengadakan pertemuan di wilayah suku di Pakistan barat laut ketika peluru kendali tembakan dari pesawat tak berawak itu menghantam kelompok tersebut, kata badan hukum itu.

Serangan pesawat Amerika Serikat tanpa awak itu menjadi senjata kunci dalam siasat kontra-terorisme Presiden Barack Obama di Pakistan dan pejabat menyatakan mereka membantu melemahkan kepemimpinan Alqaida di daerah tersebut.

Tapi, serangan itu menjadi sumber gesekan Washington dengan Islamabad dan membuat marah banyak warga Pakistan, yang melihat mereka sebagai pelanggaran atas kedaulatan mereka dan sering menjadi penyebab kematian warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement