Rabu 14 Mar 2012 22:36 WIB

Obama Perpanjang Sanksi Darurat Nasional pada Iran

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Foto: Reuters
Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, tandatangani perjanjian untuk memperpanjang sanksi darurat nasional terhadap Iran. Sebab, ia menganggap pemerintah Iran merupakan ancaman bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.

"Karena tindakan dan kebijakan pemerintah Iran terus menimbulkan ancaman yang luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat. Oleh karena itu, saya akan memperpanjang sanksi darurat nasional pada Iran yang dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 1995, harus terus berlaku setelah 15 Maret 2012," tulis Obama pada Selasa (13/3), seperti dilansir Press TV.

Sanksi yang dibuat pada 6 Mei 1995 ini dibuat oleh mantan Presiden AS, Bill Clinton, dengan menerapkan sanksi yang lebih komprehensif untuk lebih menanggapi ancaman Iran. Sehingga, Sejak tahun 1995, Presiden Amerika setiap tahunnya telah memperpanjang sanksi anti-Iran tersebut.

"Karena sesuai dengan UU Darurat Nasionaltenta ng sanksi tersebut , saya akan melanjutkan untuk satu tahun darurat nasional terhadap Iran," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement