Jumat 16 Mar 2012 12:38 WIB

Peti Mati Saudara Yesus Diputus Bukan Kontroversi, Benarkah Asli?

Peti Kubur batu kontroversial yang dikabarkan memiliki grafir bertuliskan--James, Saudara Yosef, Saudara Yesus---
Foto: news.discovery.com
Peti Kubur batu kontroversial yang dikabarkan memiliki grafir bertuliskan--James, Saudara Yosef, Saudara Yesus---

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Sebuah makam batu dengan gravir 'James, putra Yosef, saudara Yesus' yang sempat menghebohkan dunia arkeologi akhirnya urung dicoret dari sejarah. Kemarin hakim di Jerusalem membebaskan seorang kolektor benda antik Israel dari tuduhan penempaan palsu.

Keputusan yang dikeluarkan hakim dalam ruang sidang sempit penuh sesak di Pengadilan Distrik Yerusalem, mengakhiri kasus sembilan tahun yang melibatkan Oded Golan, 60 tahun.

Meski demikian, keputusan itu tak lantas mengubah kontroversi sains berusia satu dekade mengenai keaslian peti mati terbuat dari batu kapur tersebut. Keberadaan peti kubur langsung menimbulkan kegusaran begitu dipajang pertama kali di Museum Royal Ontario pada 2002.

Jika memang asli, peti kubur itu bakal menjadi artefak fisik pertama yang ditemukan yang mungkin berkaitan dengan keluarga Yesus Kristus. Namun benarkah demikian?

Masalahnya, ilmuwan tetap skeptis. Golan telah dituduh menambahi sendiri setengah dari garfir yang terkait dengan Yesus dan lalu merekayasa elemen patina, lapisan bio-organik yang biasa menempel pada objek kuno. Upaya itu tuding ilmuwan dilakukan agar benda itu lolos pengetesan dan distempel asli.

Namun hakim sudah mengetok palu dan menyatakan tuntutan gagal menunjukkan bukti adanya kejahatan lebih serius terhadap Golan selain transaksi dan kepemilikian tiga barang antik kurang berharga.

"Bukti yang dihadirkan dalam sidang tidak memenuhi dakwaan yang dinyatakan dalam berkas, bahwa kotak tersebut ditempa dan bahwa Golan atau seseorang telah melakukan penempaan sendiri," ujarnya..

Vonis yang dianggap spektakuler setelah sembilan tahun sidang berjalan diawali dari penahanan terhadap Golan dan penyitaan ribuan koleksi dari rumahnya, kantor dan gudang di Tel Aviv. Kasus ini menjadi hantaman bagi polisi dan Otoritas Benda Antik Israel, yang mengklaim mereka telah mengungkap 'puncak gunung es' dari konspirasi internasional perdagangan artefak palsu ke kolektor dan museum seluruh dunia.

Meski memutus bebas, Hakim menyatakan bahwa putusan itu bukan pertanda akhir debat sains mengenai keaslian peti kubur tersebut. "Ini tak berarti bahwa ukiran di atas peti kubur itu benar dan otentik serta memang ditulis 2.000 tahun lalu," ujarnya. "Kami berharap persoalan itu tetap diriset dalam dunia arkeologi dan sains. Hanya masa depan yang bisa mengungkapkan. Lagipula belum dibuktikan apakah kata 'brother of Jesus' itu memang mengacu pada Jesus dalam kitab-kitab Kristiani.

"Tuntutan menuduh Golan telah memalsukan barang antik dengan berbagai cara. Untuk beberapa bagian saya memutuskan itu tak terbukti palsu. Saya mengacu pada hukum kriminal. Namun temuan di sidang juga tak membuktikan bahwa barang-barang tersebut otentik

"Semua ditentukan dengan temuan di persidangan, alat bukti, keberadaan sains, bersama kesaksian para pakar, tidak cukup membuktikan tuduhan pemalsuan yang ditimpakan kepada terdakwa."

sumber : The Independent
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement