Ahad 18 Mar 2012 01:03 WIB

Saudi Hentikan Impor TKI dan Tenaga Kerja Filipina

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Karta Raharja Ucu
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Konflik yang sering terjadi pada tenaga kerja asal Indonesia dan Filipina membuat pemerintah Arab Saudi gerah. Mereka pun menutup impor tenaga kerja asal kedua negara tersebut tanpa atas waktu yang ditentukan.

Departemen Tenaga Kerja Kerajaan Arab Saudi menghentikan perekrutan pekerja rumah tangga dari Indonesia dan Filipina. Penghentian tersebut dilakukan hingga kedua negara mengubah kondisi mereka yang menuntut hak istimewa bagi setiap pekerja yang datang ke Saudi.

Saudi Press Agency melaporkan, Kerajaan Saudi menolak kondisi yang ditetapkan secara sepihak oleh kedua negara. Baik Indonesia ataupun Filipina menuntut perlakuan lebih terhadap para tenaga kerja mereka, seperti upah yang tinggi, dan beberapa tuntutan lain.

"Kementerian menghentikan perekrutan pekerja rumah dari Indonesia dan Filipina sampai solusi jaminan perlindungan yang menyangkut kepentingan semua pihak dapat ditemukan," pernyataan dari kementrian pada Rabu lalu. "Keputusan tersebut diambil setelah upaya pencarian solusi antar pejabat terkait dengan kedua negara telah gagal," tambah pernyataan tersebut.

Pihak Saudi pun telah mengubah beberapa aturan terkait tenaga kerja. Beberapa aturan baru yang dibuat seperti, jika seorang warga membutuhkan lebih dari empat pekerja, maka dia akan dianggap menjalankan bisnis. Kementerian juga menekankan, pekerja yang diimpor tidak boleh digunakan untuk tujuan selain bekerja sebagaimana saat direkrut. Setiap agen tenaga kerja yang mencoba mengeksploitasi warga juga akan dihukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement