Senin 19 Mar 2012 16:06 WIB

Muslim Myanmar Dihantui Diskriminasi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Muslim Myanmar mendapat diskriminasi di negaranya
Muslim Myanmar mendapat diskriminasi di negaranya

REPUBLIKA.CO.ID, RANGON -- Muslim Myanmar mengeluhkan meningkatnya diskriminasi terhadap mereka. Myo Win misalnya, mengaku telah mengalami diskriminasi semenjak masih kanak-kanak.

"Saya mendapati sebagian besar siswa dan guru di sekolah, membeda-bedakan siswa terutama dari kalangan minoritas," ungkap Myo seperti dikutip dari onislam.net, Senin (19/3).

Menurut Myo, sebagian besar masyarakat Myanmar menganggap Muslim sebagai orang asing. Padahal nenek moyang Muslim juga lahir di Myanmar. "Nenak moyang kami kelahiran Myanmar," keluhnya.

Myo tidak sendirian. Zaw Minn Htwe juga mengalami nasib serupa. Ia bahkan mendapat perlakuan diskriminasi setiap hari. Oleh teman-temannya, ia diberikan panggilan 'Kalar', yang dalam bahasa Myanmar berarti orang asing. "Tentu bagi Muslim, panggilan ini merupakan penghinaan," keluh dia.

Zaw juga mengalami trauma berat, terutama pada 2003 lalu, saat toko teh keluarganya diserang oleh para biksu sebagai bentuk balas dendam atas pengerusakan patung-patung Budha di Afganistan oleh Taliban. "Mereka ingin membalas dendam. Padahal kami tidak pernah mengenal siapa Taliban, dan tidak tahu Taliban itu berasal dari Afganistan. Yang pasti, kami menjadi target balas dendam," ungkapnya.

"Suatu hari mereka datang ke toko teh kami, kami harus bersembunyi di rumah, dan kemudian mereka menghancurkannya. Saya sangat takut, benar-benar takut," tambahnya.

Serangan itu membuat Zaw kian sadar, ia bersama saudara-saudaranya yang lain diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. "Sejak saat itu saya tidak bisa mempercayai siapa pun, bahkan tetangga tidak melindungi kami," kenangnya.

Muslim Myanmar, terutama dari minoritas etnis Rohingya memiliki populasi lebih dari lima persen dari 40 juta total populasi Myanmar. Semenjak diperintah junta milter, Muslim Myanmar mengalami beragam diskriminasi dan pelecehan. Puncaknya, pada UU Kewarganegaraan tahun 1982, pemerintah militer mencabut kewarganegaraan mereka. Dengan UU itu, mereka menjadi imigran di negeri kelahirannya.

Selain Rohingya, ada keturunan India Muslim yang tinggal di Yangon, dan etnis-Cina Muslim, yang dikenal sebagai Panthay. Keduanya juga mengalami nasib serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement