REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Amerika Serikat (AS) telah membebaskan 11 negara, termasuk 10 anggota Uni Eropa (UE) dan Jepang dari keterikatan untuk menjatuhkan sanksi baru yang keras terhadap Iran. Karena mereka telah mengurangi pembelian minyak dari Teheran.
“Pembebasan mencakup lembaga keuangan dari 11 negara, yaitu Belgia, Inggris, Republik Ceko, Perancis, Jerman, Yunani, Italia, Jepang, Belanda, Polandia, dan Spanyol, “ kata Menlu AS Hillary Clinton, AFP melaporkan, Selasa (20/3).
"Tindakan yang diambil oleh negara-negara ini tidak mudah, mereka harus memikirkan kembali kebutuhan energi mereka pada perekonomian dunia yang sedang kritis dan dengan cepat mulai mencari alternatif untuk minyak Iran, yang telah banyak bergantung pada untuk kebutuhan energi mereka," tambahnya.
Clinton juga memuji negara-negara, terutama Jepang, atas tindakan mereka secara signifikan mengurangi pembelian minyak mentah dari Teheran dan mendesak negara-negara lain yang impor minyak dari Iran untuk mengikuti tindakan mereka.
"Diplomasi ditambah dengan tekanan yang kuat dapat mencapai solusi jangka panjang kita berusaha dan kami akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran untuk memenuhi kewajiban internasional," kata dia.
Sementara itu, seorang pejabat senior AS mengatakan bahwa, Presiden Barack Obama akhirnya harus memutuskan apakah akan menjatuhkan sanksi ekonomi yang berdasarkan hukum yang berlaku pada tanggal 28 Juni mendatang.
Negara yang juga memberi tekanan di antaranya, adalah Cina, India dan Korea Selatan. Cina adalah pembeli terbesar minyak mentah Iran dan jumlahnya (data US Departemen Energi) sekitar 22 persen ekspor minyak Iran pergi ke negara Asia Timur. Cina menentang sanksi atas minyak mentah Iran, demikian juga dengan India.