REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG —- Pemerintah Kuba mengutuk keras agresi Zionis Israel terhadap rakyat Palestina dan menyerukan kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian prioritas terkait situasi di wilayah-wilayah pendudukan.
“Penggunaan kekuatan bersenjata oleh penguasa pendudukan (Israel) terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan dan lanjut usia, harus taat aturan,” kata perwakilan tetap Kuba di Jenewa, Swiss, Rodolfo Reyes, seperti dikutip Korean Central News Agency, Kamis (22/3).
Berbicara dalam perdebatan mengenai masalah situasi kemanusiaan di Palestina dan wilayah-wilayah pendudukan lain, Reyes memperingatkan bahwa hak-hak dasar bangsa Palestina masih dirampas Israel, termasuk penentuan nasibnya sendiri.