REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON---Seorang bocah Palestina, Ahmad Ash-Shalibi memaksa seorang hakim Israel di Mahkamah Over keluar dari persidangan yang digelar atas kasusnya dan bersama tujuh teman-temannya yang belum berusia 16 tahun yang semuanya dari Betamer, utara Hebron. Hal itu terjadi karena bocah-bocah itu menolak mengakui legalitas mahkamah tersebut dan tidak mengakui eksistensi Israel yang mereka sebut sebagai mafia.
Seperti yang ditegaskan oleh pengacara tawanan yang ikut berada dalam sidang tersebut, bocah Palestina Ahmad Shalibi menyampaikan ucapan kepada hakim memintanya berdiri. Kemudian penuntut umum mulai membacakan draf tuntutan. Namun sebelum selesai membacakan tuntutan itu, Ahmad memotong ucapannya “Saya tidak akan mengakui kalian. Saya bocah 16 tahun, dan kalian telah menghakimi saya dengan zhalim. Kalian hanyalah sekelompok mafia dan saya tidak akan mengakui negara kalian.”
Saksi mata yang hadir dalam sidang menegaskan bahwa setelah mendengar ucapan kalimat ini, hakim keluar dari ruang sidang dan berjanji akan mengambil sanksi yang tegas terhadap anak tersebut.
Tawanan bocah Palestina Ahmad Mahmud Ali Shalibi berasal dari baldah Betamer ditangkap pada 12 Februari lalu dan mengalami pukulan fatal dari sejumlah pasukan Israel yang sangat kejam dalam menyiksa, seperti yang disebutkan oleh pengacara yang mengatakan bahwa bekas siksaan berupa bengkak di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.