Sabtu 24 Mar 2012 12:03 WIB

Soal Teroris, AS Boleh Simpan Data Warga Sipil Lima Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Dalam rangka menindak terorisme, otoritas Amerika mulai sekarang hanya boleh menyimpan data warga sipil selama lima tahun lamanya. Selama ini data warga sipil hanya disimpan selama 6 bulan.

Keputusan tersebut tertuang dalam peraturan baru yang ditandatangani langsung Menteri Kehakiman Amerika Eric Holder, Jumat (23/3).

Pusat Anti Terorisme Amerika NCTC boleh memutuskan sendiri data siapa yang disimpan dan diperiksa selama lima tahun. Sudah lama NCTC mengumpulkan data penduduk sipil tetapi diharuskan menghapus data yang tidak berkaitan dengan terorisme selama enam bulan.

Menurut Robert Litt seorang pejabat tinggi dinas rahasia Amerika, menilai peraturan lama terkait terorisme terlalu terbatas.

"Di hari pertama sebuah data bisa saja tidak ada hubungannya dengan terorisme. Tapi 6 bulan kemudian data yang bersangkutan tiba-tiba memberi informasi yang relevan," ungkapnya. Robert Litt menyambut baik peraturan baru yang menyimpan data warga sipil lebih lama.

sumber : ANP/RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement