REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Investigator Amerika Serikat meyakini tentara AS yang membantai 17 warga sipil Afganistan membagi pembantaian dalam dua tahap. Ia kembali ke markasnya setelah penembakan pertama, kemudian kembali untuk membunuh lagi.
Investigator AS percaya Bales berjalan di malam hari dan membunuh beberapa orang di salah satu desa, kemudian kembali ke pangkalan. Mereka mengatakan tidak tahu mengapa Bales kembali, berapa lama dia tinggal atau apa yang dia lakukan selama disana. Ketika dia kembali untuk kedua kalinya tim pencari militer AS melihatnya dan Bales dilaporkan menyerah tanpa perjuangan.
Pejabat yang berbicara tanpa nama tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyelidikan pembantaian yang terjadi 11 Maret itu. Banyak rincian tentang pembunuhan termasuk motif Bales membantai warga sipil. Namun, hingga AS belum mempublikasikan keterangan secara detail.
Yang pasti, skenario pembunuhan tersebut tampaknya mendukung pemerintah AS yang menyatakan pembantaian dilakukan oleh satu orang. Pertanyaan baru muncul, bagaimana Robert Bales, pembantai yang kini dituntut 17 kasus pembunuhan itu dapat melakukan serangan pada malam hari tanpa menarik perhatian dari orang AS yang ada di Provinsi Kandahar.
Sementara itu, keputusan menuntut Bales dengan pembunuhan berencana menunjukkan bahwa jaksa percaya diri dengan bukti bahwa yang bersangkutan sadar saat melakukan pembunuhan. Bales akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Sedangkan pengacara Bales, John Henry Browne, mengatakan Jumat bahwa ia yakin pemerintah akan kesulitan membuktikan kasus karena kondisi mental kliennya menjadi isu penting. Browne mengatakan Bales menderita stres setelah empat kali turun ke medan perang.
Kasus itu telah merusak hubungan AS dengan Afganistan, terlebih aksi pembakaran Alquran oleh tentara AS yang menelan puluhan korban jiwa. Afganistan meminta rencana penarikan tentara NATO dari negaranya segera dipercepat. Sementara gerilyawan Taliban bersumpah untuk membalas dendam pada pasukan NATO atas pembunuhan tersebut.