Ahad 25 Mar 2012 22:44 WIB

Penjualan Daging Halal Tanpa Label akan Dilarang di Inggris

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Heri Ruslan
Toko daging halal. Ilustrasi
Foto: Al Arabiya
Toko daging halal. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris berencana melarang daging halal dijual tanpa label. Daging yang dipotong sesuai dengan tata cara Islam tersebut tidak bisa dijual di tempat publik tanpa pemberitahuan kepada konsumen.

Langkah ini diambil berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan pada 2010 lalu. Laporan itu menyebutkan, hidangan daging sapi, ayam, dan kambing dijual kepada para suporter sepak bola di Stadion Wembley tanpa pemberitahuan bahwa daging tersebut dipotong dengan tata cara Islam.

Investigasi tersebut memicu protes dari sejumlah aktivis hak hewan yang menganggap pemotongan secara syariah adalah tata cara yang sadis. Mereka menilai, menyembelih binatang tanpa menyetrumnya terlebih dahulu menimbulkan sakit yang tak perlu terjadi pada binantang.

Menteri Lingkungan Hidup Inggris, Taylor of Holbeach, mengatakan, pihaknya berencana melarang penjualan daging halal tanpa label di sekolah, rumah sakit, fasilitas olah raga, dan area publik lainnya. Pihaknya juga mendesak agar Uni Eropa segera mengesahkan skema pelabelan makanan. "

Jika Uni Eropa gagal menyepakati skema itu, maka Inggris akan mengambil tindakan sendiri," ujarnya seperti dilansir Dailymail, Ahad (25/3).

Lebih dari 40 juta sapi dan kambing, serta 850 juta unggas disembelih dalam rumah pemotongan hewan setiap harinya di Inggris. Sebagian besar rumah pemotongan melakukan penyetruman sebelum menyembelih.

Presiden komunitas sekuler Inggris (NSS) Terry Sanderson mengatakan, langkah ini dapat dilakukan demi menghormati keyakinan beragama setiap individu. "Langkah ini dapat membantu konsumen untuk memilih secara etis," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement