Senin 26 Mar 2012 05:22 WIB

AS Bayar Rp 450 Juta untuk Satu Korban Pembantaian di Afghanistan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Endah Hapsari
Serdadu AS di Afghanistan.
Foto: AP
Serdadu AS di Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, KANDAHAR - Amerika Serikat berjanji akan membayar kompensasi senilai 50 ribu dolar AS atau senilai Rp 450 juta setiap korban tewas akibat pembantaian yang dilakukan tentaranya. Pada Ahad (25/3), pejabat Afganistan juga menyebutkan, selain 50 ribu dolar bagi setiap korban tewas, AS juga telah berjanji memberikan kompensasi 11 ribu dolar bagi korban cidera.

Pejabat Afganistan menyampaikan hal ini kepada keluarga korban, bahwa uang tersebut akan diberikan Presiden AS Barack Obama. Menurut AS, ini adalah langkah Gedung Putih untuk memperbaiki hubungan dengan Afganistan, setelah ketegangan yang terus berlangsung.

Seorang juru bicara NATO dan pimpinan pasukan AS, Letnan Kolonel Jimmie Cummings mengatakan, pembayaran ini sebagai klaim pelunasan kasus sensitif yag sering terjadi. "Bagi mereka yang telah menderita kerugian dan telah menerima ini, kesepakatan dan ketentuan penyelesaian tetap akan dirahasiaakan," kata Cummings.

Dari total korban pembantaian, AS akan membayar total kompensasi sebesar 866 ribu dolar atau senilai Rp 7,8 miliar. Perhitungan tersebut terdiri atas 16 orang tewas, 12 di desa Balandi dan empat di desa tetangga Alkozai. Walau kemudian dikonfirmasi terdapat 17 korban tewas, ditambah enam lainnya luka-luka.

Militer AS menuduh pelaku melakukan aksi tanpa perintah dan menganggap dirinya mengalami gangguan mental. Tentara Angkatan Darat AS berpangkat Sersan, Robert Bales (38) dituduh melakukan aksi kejinya pada 11 Maret 2012. Bales memasuki rumah warga Afganistan di dua desa terdekat pada Shubuh hari. Kemudian ia dengan membabibuta menembaki satu keluarga yang sedang  tertidur pulas.

Pria asal Washington ini, membantai menggunakan senapan 9 mm dan M-4. Ia kemudian membunuh empat pria, empat wanita, dua anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. Aksi keji Bales tidak berhenti sampai disitu, ia kemudian membakar beberapa mayat korbannya. 

Sontak aksi brutal itu menewaskan 17 orang warga sipil, dimana sebagian besar diantaranya wanita dan anak-anak. Bales saat ini ditahan di penjara militer di Fort Leavenworth. Ia kemungkinan dinyatakan bersalah dan dipenjara seumur hidup dengan tanpa pembebasan bersyarat. Dia juga dimungkinkan menerima hukuman mati.

Pembantaian ini terjadi ketika ketegangan antara AS dan Afghanistan mengalami puncak-puncaknya menyusul pembakaran Alquran di pangkalan militer AS, Bagram di Februari lalu. 

Aksi pembakaran ini juga dilakukan oleh tentara AS yang tergabung dalam NATO. Tak pelak aksi pembakaran ALquran ini memicu protes warga Afganistan dan umat Islam dunia. Dalam aksi protes tersebut 30 orang tewas, dimana enam diantaranya tentara AS.

Pada 2010, pasukan AS memberi kompensasi 1.500 hingga 2.000 dolar AS per nyawa di provinsi Helmand. Korban tewas adalah korban sipil yang terkena tembak dalam operasi militer di provinsi tersebut. Sedangkan bagi korban cidera AS hanya memberi kompensasi 600 dolar AS atau senilai kurang dari Rp 6 juta. Namun ganti rugi itu tidak termasuk mereka yang hilang.

 

sumber : washingtonexaminer.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement