Senin 26 Mar 2012 12:16 WIB

Israel Larang Penyidik HAM PBB Masuk ke Negaranya

Rep: Lingga Permesti / Red: Hazliansyah
Israel dan Iran
Foto: blogspot
Israel dan Iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel memutuskan melarang masuk tim pencari fakta Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) PBB atas pelanggaran yang diduga dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Kami memiliki banyak sumber daya tetapi kami akan bertindak dengan bijaksana,” kata Wakil Menteri Luar Negeri, Danny Ayalon melalui radio Israel.

Menurutnya, sebanyak delapan menteri senior Israel akan bersidang untuk mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap Otoritas Nasional Palestina (PNA) yang meminta HRC menyelidiki pelanggaran HAM di Palestina.

Pembicaraan ini akan membahas sanksi terhadap Palestina, termasuk pemotongan pajak yang Israel kumpulkan atas nama PNA. Langkah tersebut, menurut harian Haaretz, salah satu langkah yang juga dipertimbangkan dalam sidang kabinet mingguan. Israel juga mengancam akan menghentikan proyek ekonomi bersama PNA.

Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman, Menteri Urusan Strategis Moshe Ya'alon dan Menteri Keuangan Yuval Steinitz mendukung hukuman fiskal terhadap otoritas Palestina tersebut.

UNHCR telah menggunakan lima resolusi kepada Israel atas permasalahan pengungsi Palestina. UNHCR dan Dewan HAM PBB juga menyebut Israel sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Resolusi yang dikeluarkan pada Kamis (22/3) berisi penilaian apakah permukiman Israel tersebut melanggar hak-hak warga Palestina. Sebanyak 36 suara mendukung resolusi dan 10 suara abstain. Sementara hanya Amerika Serikat yang menentang resolusi Dewan HAM PBB itu.

Selain memerintahkan penyelidikan atas implikasi pemukiman, resolusi juga menyerukan Israel untuk mengambil dan menerapkan langkah serius, seperti menyita senjata untuk mencegah aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel.

Namun apa yang disampaikan UNHCR tersebut, menurut Israel adalah munafik dan konyol. “Dewan HAM memiliki mayoritas suara yang memusuhi Israel dan munafik,” kata Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu.

sumber : Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement